InformasiPhatas.com || Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sultra, yang berpusat di Jakarta, mengumumkan pembentukan posko pengaduan konsumen untuk menampung keluhan masyarakat terkait barang dan jasa yang dianggap merugikan. Program ini dicanangkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyalurkan aspirasi dan pengaduan mereka.
Ketua Umum YLKI Sultra R.Mas MH Agus Rugiarto, S.H., di Jakarta, 29 November 2025, menjelaskan bahwa posko ini didirikan untuk menangani berbagai permasalahan, termasuk sektor jasa penerbangan, pelabuhan, bea cukai, pungutan asuransi, penipuan kredit jasa perbankan dan perusahaan pembiayaan, serta pengawasan produk ilegal dan kepabeanan.
"Kami ingin memudahkan proses penanganan keluhan konsumen. Masyarakat kini memiliki saluran yang lebih mudah diakses untuk melaporkan kerugian yang mereka alami," ujar Ketua Umum YLKI Sultra.
Salah satu program inovatif yang dicetuskan oleh YLKI Sultra bersama YLKI Gorontalo adalah penyediaan layanan pengaduan masyarakat melalui alamat surel khusus:kamubesarmaujadiapa@gmail.com.
Selain melalui surel, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan secara langsung ke kantor sekretariat YLKI. Untuk wilayah Gorontalo, kantor beralamat di Jalan H.Nani Wartabone No. 111A. Sementara untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, kantor berlokasi di Rawa Kalong Setia Mekar No. 57 Bekasi.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak konsumen di seluruh Indonesia dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh penyedia barang maupun jasa.
Editor. Kancil