InformasiPhatas.com || Gresik - Pengusiran warga Dusun Tanggulangin, Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang. Pengakuan sejumlah warga yang diusir oleh "Kepala Desa Ganggang, H. Awi, ketika warga tanggulangin hendak mengikuti rapat terkait konflik fee provider jaringan internet yang kini menjamur di wilayah desa ganggang, Kamis 27/11/2025.
"Peristiwa ini memantik kecurigaan dan kemarahan warga. Mereka mempertanyakan sikap Kades yang dinilai tidak transparan, serta menilai bahwa hak masyarakat untuk terlibat dalam persoalan lingkungan dan kepentingan publik telah dibungkam.
Menurut keterangan beberapa warga, mereka datang ke balai desa dengan niat baik, "ingin mendengar langsung penjelasan soal alur dan penggunaan fee yang diterima desa dari para provider Wi-Fi yang memasang tiang di Dusun Tanggulangin.
Namun warga yang ingin mendengarkan langsung rapat mundus terkait fee proveder jaringan internet didusun tanggulangin mala mendapatkan perlakuan yang mengejutkan (pengusiran langsung oleh kepala desa ganggang). “Kami datang dengan baik-baik ingin tahu bagaimana uang fee provider itu digunakan. Tapi Pak Kades malah marah-marah dan menyuruh kami keluar,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tindakan ini langsung memicu reaksi keras dari warga, termasuk tokoh masyarakat setempat. Banyak yang menilai tindakan tersebut mencederai nilai kepercayaan, keterbukaan pemerintah desa dan bertambah besar kecurigaan warga adanya sesuatu yang ditutupi.
Tokoh masyarakat di Dusun Tanggulangin menyayangkan sikap Kades H. Awi yang dianggap semakin memperburuk kepercayaan publik.
“Kades itu seharusnya terbuka pada warganya. Kalau memang tidak ada yang ditutupi, kenapa warga yang ingin ikut rapat malah diusir?” tegas seorang tokoh masyarakat.
Mereka juga mendesak pemerintah kecamatan maupun kabupaten untuk turun tangan, mengingat masalah ini menyangkut pengelolaan dana desa yang wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ketika dimintai klarifikasi melalui telpon WA oleh awak media, Kades Ganggang, H. Awi, memberikan penjelasan berbeda. Ia menyatakan bahwa konflik fee provider sebenarnya sudah selesai setelah dilakukan musyawarah bersama RT/RW, Kepala Dusun Tanggulangin, dan tokoh masyarakat.
Terkait tudingan pengusiran, ia mengakui adanya permintaan agar warga di luar daftar undangan meninggalkan ruangan, namun menegaskan tidak ada niat untuk mengusir.
“Tidak ada pengusiran. Rapat itu hanya untuk undangan khusus. Saya hanya menghimbau agar yang tidak masuk daftar undangan menunggu hasilnya. Berita acara sudah kami sampaikan ke RT/RW dan ke Kepala Dusun Tanggulangin. Intinya masalah fee provider sudah selesai,” jelas H. Awi, Kamis (27/11/2025).
Namun pernyataan ini dinilai tidak memuaskan warga yang merasa justru semakin tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan penting di tingkat desa.
Warga yang merasa kecewa akhirnya menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Desa Ganggang, antara lain:
1. Transparansi penuh soal fee dari seluruh jaringan provider Wi-Fi di desa.
2. Provider yang tidak bersedia memberikan fee wajib mencabut tiangnya dari lingkungan desa.
3. Tidak menambah provider baru karena dinilai semakin meruwetkan lingkungan.
4. Provider yang berdiri sebelum My Republic harus ikut memberikan fee atau dicabut.
5. Warga meminta bertemu langsung dengan pimpinan provider untuk negosiasi, tanpa ‘main bawah meja’.
6. Dana sebesar Rp50.000.000 harus bisa dinikmati seluruh warga tanpa pengecualian.
7. Kepala Desa diminta bersikap transparan dengan perangkat desa di bawahnya, karena kegiatan pemasangan provider Wi-Fi selama ini tidak diketahui RT, RW, perangkat, bahkan BPD.
"Warga menegaskan bahwa mereka hanya meminta keterbukaan dan keadilan, tanpa ada kepentingan tertentu. Mereka menolak adanya praktik bisnis terselubung yang merugikan masyarakat.
Kasus ini menjadi sorotan tajam, karena muncul di tengah program pemerintah yang terus mendorong keterbukaan informasi publik dan transparansi dana desa. Kejadian semacam ini dikhawatirkan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Warga berharap masalah ini tidak disapu di bawah karpet dan ada penyelesaian yang jelas, bukan sekadar pernyataan bahwa konflik telah dianggap selesai oleh kepala desa," Ucap warga.(UD)
Editor. Kancil