Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sosialisasi Perundang Undangan DPRD Kabupaten Gresik Tahap IV Tahun 2025

Minggu, 18 Mei 2025 | Mei 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-18T16:59:58Z




 InformasiPhatas.com || Gresik - Sosialisasi Perundang-undangan tahap IV komisi 4 Fraksi PAN Sudadi DPRD Gresik didusun kricak desa karangan kecamatan Benjeng kabupaten Gresik, acara di hadiri camat Benjeng fuad sekcam, ketua PAC PAN Benjeng, warga dusun karangan dusun kricak, dusun, dan toko agama, Minggu 18/5/2025.

Camat Benjeng fuad sebagai narahsumber sosialisasi Perundang-undangan tahap IV terkait desa mandiri dan bantuan hukum, bagi masyarakat kecil yang tersandung hukum.

Menghimbau warga untuk tidak berusanan dengan hukum, dan warga yang membuat SKTM bagi masyarakat kecil dari kades yang masuk DTKS sebagai penerima bantuan dari pemerintah. 

Untuk masyarakat kecil yang meminta bantuan hukum tidak ada biaya yang tersandung, bisa melalui kasubag hukum dan LBH yang di tunjuk dari pemerintah gresik. 

Lanjut Fuad desa mandiri perencanaan program pemberdayaan masyarakat desa dan pembangunan desa mandiri, masalah lokal dengan musyawarah desa, dilakukan pendampingan dari staf desa dengan UMKM desa, wisata, koperasi bisa koordinasi dengan intansi terkait. 

Pembiayaan desa mandiri bisa melalui APBN dan APBD melalui kepada daerah sebagai sumber biaya desa mandiri. Ucap fuad. 

Sudadi komisi 4 DPRD gresik Fraksi PAN sosialisasi tahap IV desa mandiri dan bantuan hukum di kabupaten Gresik melalui LBH yang di tunjuk pemda. 

Desa mandiri mendapatkan tambah dana dari pemerintah terkait untuk bisa membantu desa-desa masalah pembangunan, kesehatan, dan bencana alam. 

Komisi 4 DPRD gresik bermitra bersama intansi pendidikan, kesejahteraan, dan kesehatan kabupaten Gresik, agar mempermudah warga sebagai bentuk pelayanan terpadu dari rumah sakit serta intansi-intansi yang ada di gresik bisa membantu masyarakat yang membutuhkan sebagai mitra, Tambah sudadi. (UD)









Editor. Kancil
×
Berita Terbaru Update