Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sosialisasi Perundang Undangan Ke 4 Tahun 2025, Desa Mandiri dan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 | Mei 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-18T17:05:20Z


 InformasiPhatas.com || Gresik - Sosialisasi Perundang-undangan Ke 4 dewan komisi 3 Fraksi PDIP di dusun sirnoboyo desa sirnoboyo kecamatan Benjeng kabupaten Gresik. Turut hadir narahsumber suryo wibowo, ketua pac Benjeng, para toko, undangan dan kader PDIP Benjeng, Minggu 18/5/2025.

Anton dewan komisi 3 Fraksi PDIP memberikan sosialisasi terkait Perundang-undangan yang ada di kabupaten Gresik terkait desa mandiri dan bantuan hukum untuk masyarakat kecil.

Terkait masalah pertanian yang ada di desa -desa sekecamatan Benjeng, pemerintah kabupaten Gresik menyiapkan payung hukum masyarakat kecil dan desa mandiri. 

Sosialisasi bantuan hukum dengan masyarakat kecil yang ada di semua desa, terkait masalah kenakalan remaja, pengacaman terkait masalah sosial dan pemakaian narkoba di lingkungan masyarakat. Maka dalam Perundang-undangan mensosialisasikan bantuan hukum bagi secara gratis. Tambah anton. 

Suryo wibowo sebagai nasara sumber sosialisasi Perundang-undangan bantuan hukum untuk desa mandiri, bantuan hukum bagi masyarakat kecil. 

Lanjut, "suryo pendampingan bantuan hukum bagi masyarakat yang tersandung masalah, desa mandiri yang tidak mengandalkan bantuan dari pemerintah dengan sumber daya masyarakat. Pembangunan yang dilakukan secara profesional dengan struktur desa."

Dengan adanya koperasi merah putih semoga desa itu bisa membentuk desa yang lebih baik, adanya program pemerintah pusat agar bisa masyarakat desa bisa lebih maju dari UMKM, pertanian dan perikanan. 

Bantuan dari pemerintah dari segi Dana desa, Bantuan Khusus, bagi desa mandiri agar bisa mengelola dengn baik untuk kesejahteraan warga. 

Maka pemerintah kabupaten Gresik dengan DPRD merumuskan Perundang-undangan terkait masalah desa mandiri dan bantuan hukum bagi masyarakat kecil untuk pendampingan yang tersandung hukum. Ucap narahsumber suryo.(UD)









Editor. Kancil
×
Berita Terbaru Update