Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kado Pembangunan Rumah Adat, Pos Nilulat Satgas Yonkav 6/NK Amankan Senjata Rakitan

Senin, 09 September 2024 | September 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-09T11:34:32Z


 InformasiPhatas.com || Nilulat - Melalui komunikasi sosial dan pendekatan secara Humanis, Pos Nilulat Satgas Yonkav 6/Naga Karimata sukses mendapatkan satu pucuk senjata rakitan jenis Flintlock secara sukarela milik warga yang berinisial H bertempat di Desa Nilulat, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU, Provinsi NTT.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya, Senin (09/09/2024).

Dansatgas menjelaskan, penyerahan senjata api tersebut merupakan wujud nyata dari kedekatan anggota Satgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata khususnya Pos Pamtas Nilulat dengan masyarakat sekitarnya. Penyerahan senjata oleh Bapak H tersebut bermula dari perbantuan dalam pembangunan rumah adat dilakukan oleh Danpos Nilulat Andries Irawan dan prajuritnya di rumah Bapak H. Alhasil, Pos Nilulat meraih simpati Bapak H dan kemudian menceritakan berbagai hal yang ada.

Dengan komunikasi intens yang dilakukan, Danpos Nilulat mendapatkan informasi bahwasanya di rumah Bapak H masih terdapat senjata rakitan peninggalan orang tuanya yang sudah meninggal. Menurut keterangan, Alm orang tua Bapak H merupakan pejuang Timur-Timur dan tidak pernah digunakan oleh Bapak H.

Mendengar keterangan yang diberikan oleh Bapak H, Danpos sosialisasikan kepada Bapak H mengenai aturan kepemilikan senjata api ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Setelah perbincangan yang cukup lama. Bapak H bersedia memberikan senjata rakitan jenis Flintlock kepada Pos Napan dan kemudian melaporkan kepada Dan SSK II Lettu Kav M. Buchori Fauzi dan akan dibawa ke Mako Satgas untuk diamankan. 









Editor. Kancil
×
Berita Terbaru Update