Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Umum PJS Meminta Walikota Surabaya Menindak Tegas Oknum - Oknum Yang Mengakibatkan Kebocoran Retribusi Daerah

Kamis, 11 Januari 2024 | Januari 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-11T13:47:23Z


 InformasiPhatas.com || Surabaya - Penguyuban Jukir Surabaya (PJS) menanggapi kebocoran tentang Retribusi Daerah dari hasil parkir, yang di paparkan pemerintah kota dengan memperlakukan Parkir Qris dan Parkir berlangganan, Kamis 11/01/2024.

 Pasalnya dalam salah satu pemberitaan media cetak maupun online di Surabaya, Walikota Surabaya Eri Cahyadi "mengatakan bahwa sudah mengevaluasi di beberapa titik parkir yang akan memberikan opsi Parkir berlangganan atau menggunakan metode pembayaran parkir Qris".

 Hal tersebut memantik lembaga Paguyuban Jukir Surabaya (PJS), Izul Fiqri selaku ketua umum & Feri Fadly wakil ketua PJS, Sangat Menyayangkan sikap walikota Surabaya Eri Cahyadi yang seakan - akan menjadi pemimpin diktator dan tidak sama sekali membela kepentingan masyarakat bawah Notabane para Jukir kota Surabaya.

 Bocornya Retribusi jaganlah mengkambing hitamkan para jukir. Bahwa di ketahui 1,370 titik parkir di kota surabaya. Para jukir Sudah di tetapkan membayar Retribusi setiap hari secara sistem target yang di bayarkan oleh para jukir ke Dishub melalui kepala pelataran, Ujar Izul, Selasa 09/01/2024.

"Seharusnya setoran setiap hari sudah pasti dan kenapa masih tetap ada kekurangan Retribusi Daerah tersebut. Sehingga kami mempertanyakan kepada pemerintah kota Surabaya yang mana kebocoran Retribusi ini di karenakan ulah jukir".

Kami menduga dengan adanya kebocoran Retribusi di sengaja oleh pihak petugas Dishub (kepala pelataran) yang nakal, Dimana setiap pembayaran Retribusi kepada petugas dishub selama ini kami tidak pernah diberikan surat tanda terima Sehingga para jukir menduga di duga kuat di selewengkan, Imbuh Izul.

 Seluruh Pengurus Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) Meminta walikota Surabaya Eri Cahyadi Untuk membuktikan Pernyataannya di media online maupun cetak, Dimana Eri Cahyadi harus betul - betul menegaskan untuk membersihkan para Oknum - oknum dishub yang mencuri (menyelewengkan) Retribusi Daerah tersebut yang menjadi tindak pidana korupsi.





Editor. Red
×
Berita Terbaru Update