InformasiPhatas.com || Surabaya - Polemik antar pihak yang sama-sama mengaku sebagai wartawan kembali mencuat di Surabaya. Persoalan yang awalnya beredar di grup WhatsApp tersebut bahkan disebut telah mengarah pada laporan kepolisian dan ramai diberitakan oleh sejumlah media.
Fenomena unik bin ajaib yang berkembang terkait kuli tinta group WhatsApp waratawan jadi sorotan sosok Eko Gagak (panggilan akrab), mengaku sering menerima informasi awal terkait persoalan ("Wartawan VS Wartawan-Red") itu saat berbincang dengan rekannya di sebuah warung kopi kawasan perempatan Jalan Kenjeran Surabaya.
Dalam obrolan Warung Kopi, Gagak mencoba mengerti memastikan duduk perkara, setelah itu ia sempat menghubungi salah satu pihak yang terlibat ("Wartawan VS Wartawan"-Red), namun tidak mendapat respons, Selasa (03/02/2026).
Menurut gagak, kemudian menghubungi pihak lain untuk meminta penjelasan secara langsung terkait apa yang sebenarnya terjadi.
"Eroni, konflik terbuka ini yang melibatkan pengakuan sebagai wartawan, bisa berpotensi mencoreng nama baik profesi pers secara keseluruhan," celotehnya.
Lanjut Gagak di obrolan warung kopi (warkop), wartawan adalah profesi yang memiliki tanggung jawab etika dan tidak bisa digunakan sembarangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Dan Wartawan itu profesi, bukan milik perorangan, apalagi dipakai atas nama LSM atau ormas, la wong namanya wartawan ya harus dijaga sebagaimana menjaga diri sendiri, apa lagi sesama rekan seprofesi,” celetuknya.
Perlu kami ingatkan, masih kata Gagak, terkait pemberitaan yang sudah dikonsumsi publik luas dapat menimbulkan dampak lanjutan bagi wartawan lain yang tidak terlibat dalam persoalan tersebut.
“Pemberitaan itu dilihat banyak orang. Jangan sampai karena konflik segelintir orang, seluruh wartawan ikut terkena imbasnya, repot kalau sudah begini, "Wartawan VS Wartawan”, tak ubahnya Jeruk Makan Jeruk," katanya.
Dunia jurnalistik sejak awal 1990-an, sambung Gagak, kami menyaksikan langsung dinamika serta tantangan profesi pers, termasuk saat mengikuti persidangan kasus Marsinah di Surabaya pada 1993.
“Sejak awal, tuntutan jurnalistik bukan soal perut atau kepentingan sesaat, Ada idealisme dan tanggung jawab moral yang harus dijaga, dan dalam dua dekade akhir-akhir ini jumlah wartawan meningkat sangat signifikan khususnya di Surabaya," jletrenya.
Sangat di sayangkan, geram Gagak, rupanya peningkatan kuantitas tersebut tidak selalu diiringi dengan pemahaman etika dan kompetensi jurnalistik, bahkan rumor yang beredar jumlahnya bisa ribuan.
"Apa lagi tidak semuanya ("Wartawan") kurang memiliki bekal pendidikan, pemahaman etik, dan tanggung jawab profesi yang memadai,” tegasnya.
Atas carut marutnya Dunia kewartawanan, kami (Gagak) berharap seluruh pihak yang mengaku sebagai wartawan dapat kembali merujuk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers, serta mengedepankan klarifikasi dan verifikasi sebelum membawa persoalan ke ruang publik.
“Kepada rekan-rekan wartawan yang masih memegang etika untuk tetap waras dan jangan terpancing menejemen adu domba, sebab Profesi ini (wartawan) terlalu mulia untuk dirusak oleh konflik yang tidak perlu,” tutup Gagak aktivis 98.
Editor. Kancil