Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Moh. Taufik, S.I.Kom, S.H., MH Ketum Madas Sedarah Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Nenek Elina

Jumat, 26 Desember 2025 | Desember 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-27T02:14:44Z
 InformasiPhatas.com || Surabaya - Terkait Video pengusiran dan perusakan rumah milik Nenek Elina Widjajanti di wilayah Sambikerep, Surabaya, yang diduga melibatkan sekelompok massa beratribut organisasi kemasyarakatan (ormas), viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari publik. Aksi tersebut dinilai mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan, terlebih karena menyasar warga lanjut usia.

Menanggapi polemik tersebut, Organisasi Masyarakat (Ormas) Madas Sedarah akhirnya menyampaikan pernyataan resmi sebagai bentuk hak jawab atas isu yang menyeret nama organisasi mereka.

Ketua Umum Madas Sedarah, Moh. Taufik, S.I.Kom, S.H., MH.atau yang akrab disapa Bung Taufik, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat secara kelembagaan dalam peristiwa yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.

“Kami tegaskan, Madas Sedarah secara organisasi tidak pernah memerintahkan, merencanakan, ataupun terlibat dalam tindakan perusakan dan pengusiran tersebut,” ujar Bung Taufik dalam keterangannya kepada awak media. pada Jumat (26/12/2025). 

Bung Taufik secara terbuka membenarkan bahwa salah satu individu yang terekam dalam video viral memang saat ini tercatat sebagai anggota Madas Sedarah. Namun, ia menekankan bahwa peristiwa tersebut terjadi sebelum yang bersangkutan bergabung dengan organisasinya.

“Yang bersangkutan melakukan tindakan itu bukan atas nama Madas. Pada saat kejadian, dia belum menjadi anggota kami,” tegasnya.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di ruang publik, sekaligus mencegah generalisasi yang dapat merugikan organisasi secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Bung Taufik juga menjelaskan bahwa insiden perusakan rumah Nenek Elina terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua Umum Madas Sedarah. Oleh sebab itu, menurutnya, kejadian tersebut berada di luar tanggung jawab struktural kepengurusan saat ini.

Meski demikian, ia tidak menutup mata terhadap dampak sosial yang ditimbulkan oleh peristiwa tersebut, terutama terhadap citra ormas di mata masyarakat Surabaya.

Sikap Kooperatif dan Dukungan Proses Hukum

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Madas Sedarah menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Organisasi tersebut menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum agar dilakukan secara objektif, profesional, dan berkeadilan.

“Kami mendukung penegakan hukum yang adil. Siapa pun yang terbukti bersalah, harus bertanggung jawab secara pribadi sesuai hukum yang berlaku,” kata Bung Taufik.

Selain itu, Madas Sedarah juga menyatakan kesiapan untuk melakukan evaluasi internal, termasuk pembenahan sistem keanggotaan dan penguatan edukasi hukum bagi anggota, agar kejadian serupa tidak terulang atau dikaitkan kembali dengan organisasi.

Sebagai informasi, Madas Sedarah dikenal sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang sosial, solidaritas warga, dan kegiatan kemasyarakatan di berbagai daerah. Dalam berbagai kesempatan, ormas ini mengklaim fokus pada kerja-kerja sosial, advokasi masyarakat, dan penguatan persaudaraan antarwarga.

Namun, seperti banyak ormas lainnya, Madas Sedarah juga menghadapi tantangan dalam mengontrol perilaku individu anggotanya di lapangan, terutama ketika tindakan personal berpotensi ditafsirkan sebagai sikap organisasi.

Dengan adanya klarifikasi ini, Madas Sedarah berharap publik dapat membedakan antara tindakan individu dan sikap resmi organisasi. Sementara itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat mengungkap secara terang benderang apakah peristiwa tersebut murni dilakukan oleh oknum, atau terdapat unsur lain yang masih perlu didalami.

Kasus ini kini sepenuhnya berada dalam proses penyelidikan, dan semua pihak diimbau menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.








Editor. Kancil
×
Berita Terbaru Update