Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Penyelundupan Narkoba dan Barang Terlarang, Publik Nilai KPLP Lapas Kelas I Surabaya Lalai Jalankan Tugas

Selasa, 02 Desember 2025 | Desember 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-03T07:39:29Z
 InformasiPhatas.com || Surabaya - Dugaan penyelundupan narkoba dan berbagai barang terlarang di Lapas Kelas I Surabaya kembali memicu perhatian publik. Sejumlah pihak menilai lemahnya sistem pengawasan membuka peluang bagi jaringan peredaran gelap tetap beroperasi dari balik tembok lembaga pemasyarakatan. Sorotan paling tajam mengarah kepada Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) yang dianggap tidak mampu menjalankan fungsi pengamanan secara maksimal, Rabu 03/12/2025.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa peredaran narkoba di dalam lapas masih terjadi dan diduga melibatkan sejumlah warga binaan serta pihak-pihak yang memiliki akses khusus. Modus penyelundupan pun disebut semakin beragam, mulai dari penitipan barang, celah dalam mekanisme kunjungan, hingga dugaan lemahnya prosedur pemeriksaan di pintu masuk.

Meningkatnya dugaan aktivitas ilegal ini membuat publik mempertanyakan kinerja struktur pengamanan lapas. Banyak yang menilai bahwa KPLP sebagai pucuk pengamanan seharusnya mampu memastikan lingkungan lapas steril dari narkoba, telepon genggam, dan barang-barang berbahaya lainnya. Lemahnya pengawasan dianggap sebagai indikasi bahwa fungsi kontrol internal tidak berjalan dengan baik.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, KPLP Lapas Kelas I Surabaya, Agung, menanggapi dengan menanyakan terlebih dahulu temuan yang dimaksud.

>“Walaikumsalam mas, apa temuannya mas kalau boleh tahu?” ujar Agung.

Ia kemudian meminta informasi lebih detail terkait nama warga binaan yang disebut terlibat.

“Dapat diinformasikan lebih detail mas nama WBP yang terlibat dalam temuan tersebut. Tentunya kami Lapas Kelas I Surabaya berkomitmen penuh dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di Lapas,” tambahnya.

Agung juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa langkah penindakan terhadap upaya penyelundupan.

“Foto itu sudah kami tindaklanjuti pada 19 November 2025. Banyak modus upaya penyelundupan ke dalam, namun kami berupaya optimal. Perlu kami informasikan juga bahwa pada 24 November 2025 kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika dengan modus disembunyikan di dalam sandal. Barang bukti dan tersangka sudah kami serahkan ke Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Namun ketika disinggung lebih jauh mengenai aspek keamanan dan bagaimana barang-barang haram tersebut masih bisa lolos masuk ke dalam lapas, Agung tidak memberikan penjelasan tambahan.

Sejumlah pemerhati pemasyarakatan mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan, termasuk menelusuri potensi adanya oknum yang diduga memberikan ruang bagi masuknya barang terlarang. Mereka juga meminta Kementerian Hukum dan HAM turun langsung melakukan inspeksi internal serta memberikan sanksi tegas apabila terbukti ada kelalaian atau penyalahgunaan wewenang.

Publik menegaskan bahwa lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan justru menjadi ladang subur bagi peredaran barang haram. Transparansi, penegakan disiplin, serta reformasi sistem pengawasan menjadi tuntutan utama demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.









Editor. Kancil
×
Berita Terbaru Update