InformasiPhatas.com || Gresik - Menjalin komunikasi dan memperkuat kerjasama antarlembaga menjadi langkah strategis untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Atas dasar itu, LPK-RI (Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia) DPC Kabupaten Gresik melakukan audiensi resmi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik di ruang rapat kantor Dinkes, Jumat (14/10/2025).
Audiensi tersebut merupakan bagian dari agenda besar LPK-RI untuk membangun kemitraan dengan seluruh instansi pemerintahan di wilayah Kabupaten Gresik.
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Dinas Kesehatan Dr. Rini Sulistyoasih, M.Kes, Kabid Pelayanan Kesehatan Dr. Setyo, Kasubag Dinkes Nuhan, serta jajaran pengurus LPK-RI DPC Gresik yang dipimpin langsung oleh Gus Aulia, S.E., S.H., M.M., M.Ph., Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik.
Dalam sambutannya, Dr. Rini Sulistyoasih menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan LPK-RI. Ia menegaskan bahwa Dinkes Gresik sangat terbuka terhadap sinergi bersama lembaga masyarakat yang memiliki tujuan sama, yaitu mewujudkan Gresik Baru yang mandiri, sejahtera, berdaya saing, dan berkemajuan berlandaskan akhlakul karimah.
“Misi kami adalah membangun insan Gresik yang unggul, cerdas, mandiri, sehat, dan berakhlakul karimah. Karena itu kami menyambut baik kerjasama ini,” ujarnya.
Senada dengan itu, Gus Aulia, S.E., S.H., M.M., M.Ph. menegaskan, bahwa sinergitas antara LPK-RI dan Dinas Kesehatan adalah kebutuhan mendesak, terutama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam memperoleh layanan kesehatan.
“LPK-RI hadir untuk memberdayakan masyarakat agar lebih cerdas dan mandiri. Edukasi dan advokasi adalah kunci agar masyarakat memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, sehat, dan berkeadilan,” jelasnya.
Gus Aulia juga menyoroti pentingnya peningkatan mutu layanan di seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kabupaten Gresik. Ia mengingatkan agar pelayanan kesehatan tidak didasarkan pada kemampuan materi pasien.
“Jangan biasakan mendahulukan pertanyaan soal kemampuan membayar. Dahulukan sisi kemanusiaannya. Inti dari profesi kesehatan adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan yang baik,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa sinergi LPK-RI dan Dinas Kesehatan akan menjadi benteng pengawasan bersama bagi pelayanan kesehatan di Gresik.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat memaksimalkan fungsi kontrol, terutama untuk memastikan tidak ada rumah sakit yang menelantarkan pasien darurat. Jika ditemukan pelanggaran, LPK-RI siap mendorong penegakan aturan secara tegas dan terukur,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, Wakil Ketua LPK-RI Gresik Suyanto turut menanyakan terkait masa aktif kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya apakah terdapat masa tenggang apabila kartu tidak digunakan dalam waktu lama.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat hanya dapat terwujud melalui sinergitas yang kuat antara Pemerintah Daerah dan lembaga masyarakat seperti LPK-RI.
Dinas Kesehatan dan LPK-RI sepakat untuk saling berbagi informasi, memperkuat pengawasan, serta mendorong pelayanan yang lebih humanis dan responsif di Kabupaten Gresik.(UD Team)
Editor. Kancil