InformasiPhatas.com || Gresik - Warga dan tokoh masyarakat di Dusun Tanggulangin, Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, menyampaikan kekecewaannya terkait pemasangan beberapa tiang jaringan WiFi dari sejumlah provider yang dinilai tidak transparan, khususnya mengenai kompensasi kepada lingkungan yang diduga diterima oleh perangkat desa.
Warga menilai pemasangan tiang tersebut sejak awal tidak ada sosialisasi resmi dari RT, atau pihak Dusun. Lebih jauh, "warga juga mempertanyakan aliran dana kompensasi yang disebut-sebut telah diberikan oleh provider kepada pihak desa atau dusun.
“Dari awal hanya ada satu provider yang masuk, tapi sekarang sudah ada empat, tidak pernah ada sosialisasi, kami sebagai warga hanya ingin tahu secara terbuka ke mana kompensasi itu disalurkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (27/11/2025), Kepala Dusun Tanggulangin, Maskur, enggan memberikan keterangan terkait dugaan adanya kompensasi tersebut. “Mengenai kompensasi silakan tanya langsung ke kepala desa, beliau yang lebih tahu,” ujar Maskur singkat.
Tidak hanya Kasun, sejumlah Ketua RT yang dimintai konfirmasi juga memilih bungkam. Bahkan, Ali salah satu anggota BPD yakni saat dihadapkan dengan pertanyaan mengenai gejolak warga yang ingin keterbukaan dan kejelasan mengenai kompensasi justru merespons dengan nada menantang. “Silakan diberitakan, ini sudah selesai. Soal kompensasi tanya saja ke Kades,” ujar Ali anggota BPD di hadapan tim investigasi
Keberadaan anggota BPD yang mestinya menjadi penyambung suara masyarakat juga dinilai tidak menjalankan fungsi secara maksimal. Ketika sejumlah warga meminta penjelasan, pihak BPD disebut-sebut tidak memberikan keterangan yang jelas.
Awi kepala Desa Ganggang saat dikonfirmasi pada hari ini Jumat 28/11/2025 melalui telepon chat WhatsApp sampai berita ini ditayangkan belum memberikan konfirmasi
Ketua LPKRI DPC Gresik Gus Aulia, menyoroti sikap tertutupnya perangkat desa dalam persoalan yang seharusnya transparan kepada masyarakat. “Sangat disayangkan ketika kepala dusun, RT, dan BPD justru bungkam. Mereka adalah perwakilan warga. Ketika ada kompensasi dari provider, mestinya disampaikan secara terbuka, bukan malah terkesan ada sesuatu yang disembunyikan,” tegasnya.
Gus Aulia mendorong Pemerintah Desa Ganggang agar memberikan klarifikasi resmi demi menghindari prasangka negatif di tengah masyarakat.
Warga berharap Pemerintah Desa Ganggang segera memberikan penjelasan terbuka terkait:
• Jumlah provider yang masuk
• Nilai kompensasi yang diterima
• Siapa pihak penerima kompensasi
• Penggunaan dana kompensasi jika benar diterima
"Warga menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah hak publik, terutama untuk pemasangan utilitas yang berdampak pada lingkungan.(UD Team)
Editor. Kancil