InformasiPhatas.com || Gresik - Meperingati HUT RI ke 80 Tahun, Desa pengalangan melaksanakan Tasyakuran bersih desa atau tegal desa di pendopo balaidesa pengalangan, Minggu 3/8/2025.
Acara di mulai arak-arakan hasil Bumi oleh warga dusun pengalangan sebagai bentuk syukur atas hasil pertanian yang melimpah dilanjutkan Tasyakuran di pendopo, acara tegal desa juga berlanjut pengajian dan puncak acara hiburan orkes legista dilapangan depan baledesa pengalangan selama 3hari mulai tangal 3 sampai 5/8/2025.
Bersih desa peningalan dari nenek moyang yang setiap Tahun diadakan oleh warga agar terhidar dari balak atau bencana, biar generasi kita seterusnya tidak meningalkan acara adat yang uda turun temurun.
Ketua panitia sedakah Bumi "marsuto dengan mengucap syukur allhamdulilah kira bisa berkumpul di pendopo desa, dalam acara sedakah bumi dalam keadaan sehat wal afiat.
Dalam acara sedekah bumi yang bertepatan HUT RI ke 80 tahun, dan kita sebagai penerus bangsa harus berbangga kepada kekek buyut kita yang berjuang merebut kemerdekaan.
"Dalam hal ini kita memperingati dua momen yang istimewa yaitu tegal desa dan HUT RI ke 80 tahun.
Kepala desa pengalangan " Muntholib saya bersyukur dalam acara sedekah bumi hari ini, sebagai bentuk kenguyupan warga dusun pengalangan bisa melaksanakan sedekah bumi peningalan nenek moyang desa pengalangan yang uda turun temurun.
"Lanjut. Muntholib mengingatkan kepada seluruh warga desa pengalangan agar terhindar dari judol, dan obat-obatan terlarang yang merusak generasi muda saat ini.
Himbuan langsung dari polda jatim agar selalu mensosialisasikan masalah kenakalan remaja, yang utama terkait obat-obatan terlarang dan judol yang marak dikalangan masyarakat dari yang muda hingga orang tua. Ucap muntholib.
"Saya kepala desa dan staf desa pengalangan mengucapkan selamat HUT RI yang ke 80 tahun semoga negara tercinta ini semakin maju dan makmur, dan tak lupa saya ucapkan kepada ketua panitia beserta anggota sedekah bumi dusun pengalangan semoga warga semakin guyup rukun satu dengan yang lainnya.(UD)
Editor. Kancil

