InformasiPhatas.com || Bangkalan - Komandan Kodim 0829/Bangkalan, Letkol Inf Nanang Fahrur Rozi, S.Pd., memberikan pengarahan atau jam komandan kepada seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodim Bangkalan. Kegiatan ini berlangsung di aula Makodim Bangkalan pada Rabu (2/7/2025).
Dalam arahannya, Dandim menekankan pentingnya kedisiplinan dan integritas sebagai aparat kewilayahan. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah maraknya judi online yang saat ini menjadi ancaman serius, tidak hanya di kalangan masyarakat umum, tetapi juga di lingkungan TNI.
Letkol Inf Nanang Fahrur Rozi secara tegas melarang seluruh anggota Kodim 0829/Bangkalan, baik prajurit maupun PNS, untuk terlibat dalam praktik judi online dalam bentuk apapun. Ia menegaskan bahwa keterlibatan dalam aktivitas tersebut merupakan pelanggaran hukum dan disiplin militer yang dapat berdampak serius pada karier dan kehidupan pribadi.
“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak mental, keuangan, dan kehormatan keluarga. Saya minta kepada seluruh anggota agar tidak sekali pun mencoba, apalagi terlibat,” tegas Dandim.
Selain itu, Dandim juga mengajak seluruh anggota untuk saling mengingatkan dan menjaga satu sama lain agar terhindar dari pengaruh negatif perkembangan teknologi yang disalahgunakan.
Kegiatan jam komandan ini berlangsung dengan tertib dan diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh peserta sebagai bagian dari upaya pembinaan mental dan profesionalisme aparat teritorial.
Editor. Kancil