Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kades Balikterus di Pulau Bawean, di Seret Polisi Satreskoba Polres Gresik

Sabtu, 24 Mei 2025 | Mei 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-24T13:40:34Z


 InformasiPhatas.com || Gresik - Viral di berbagai media online dan Media Sosial (Mensos), terkait Kades Balikterus Nyabu. Dan kini sudah di tetapkan tersangka oleh pihak kepolisian Polres Gresik.

Berdasarkan viralnya berita tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi kebenaranya kepada Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto, dan membenarkan telah menangkap berinisial AA, SM dan SN," ujarnya.

Dari keterangan Iptu Joko Suprianto, Sabtu (24/05/2025) mengatakan, AA (53) merupakan Kepala Desa Balikterus Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean, ditangkap polisi saat asyik pesta sabu di sebuah rumah di Desa Tambak Kecamatan Tambak Pulau Bawean.

"Selain AA, polisi juga menangkap SM (49) pemilik rumah yang dipakai tempat pesta sabu. Di tempat yang sama, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial SN (34), asal Kecamatan Tambak, Pulau Bawean," ungkapnya.

Masih kata Kasat Reskoba Polres Gresik, Polisi juga mengamankan 1 klip sabu-sabu, 1 buah botol alat isap, 1 buah sedotan untuk sekrop, 1 klip sisa sabu. Dari penggeledahan mobil tersangka, ditemukan dompet kaca berisi alat isap sabu-sabu

"Sebelum melakukan penangkapan, petugas menerima laporan adanya pesta sabu, dengan sigap pihaknya lalu bergerak cepat dengan mendatangi lokasi, alhasil saat tiba di rumah itu, petugas mendapati AA dan SM sedang pesta sabu di dalam kamar, ditemani seorang perempuan," katanya.

Perlu di ketahui, sambung Iptu Joko Suprianto, Kami mendapat pelimpahan kasus dari Polsek Tambak terkait kasus narkoba tersebut," tutup Reskoba Polres Gresik. 









Editor. Kancil
×
Berita Terbaru Update