InformasiPhatas.com || Bangkalan - TMMD ke 123 Kodim 0829/Bangkalan Gandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kab. Bangkalan gelar sosialisasi dan pelayanan perizinan usaha untuk masyarakat desa Katol Timur, Kamis (6/3/2025).
Kegiatan tersebut merupakan termasuk dalam sasaran non fisik TMMD yang bertujuan memberikan sosialisasi untuk mempermudah proses pengurusan ijin usaha bagi warga Desa Katol Timur dan sekitarnya.
Kegiatan ini mendapatkan atensi dan sambutan yang baik dari masyarakat karena ingin mengetahui tata cara bagaimana memiliki perizinan dalam kegiatan usaha yang mereka lakukan.
Dalam kesempatan tersebut, Letda Cpl Sudi Susanto Danramil 0829-18/Kokop menyampaikan, selain memberikan sosialisasi kegiatan ini juga memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis kepada masyarakat di Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop.
Kegiatan pelayanan ini menurutnya, dalam rangka mensukseskan dan mendukung program TMMD ke-123 Tahun 2025. "Sinergitas antar instansi dalam wadah TMMD ke 123 ini dapat mendorong masyarakat agar siap untuk mendaftarkan berbagai jenis usaha yang dimiliki secara gratis," tambahnya.
"Diharapkan dengan program ini, mampu membantu dalam bidang perekonomian masyarakat sehingga dapat meningkat karena ijin berusaha yang telah dimiliki para pelaku usaha," tutupnya.
Editor. Kancil