InformasiPhatas.com || Landak - Salah satu kegiatan sasaran TMMD ke 121 yang dilaksanakan oleh Kodim 1210/Landak selain pembukaan badan jalan dan RTLH yaitu pengecatan rumah ibadah, personel Satgas TMMD bersama warga jemaat Gereja GKSI melaksanakan pengecatan rumah Ibadah di dusun Tauk, desa Engkangin, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Senin (29/7/2024).
Disampaikan oleh Dandim Letkol Inf Hudallah dilokasi kegiatan desa Engkangin, pengecatan rumah ibadah ini merupakan bagian dari program kerja TMMD ke 121 yang dilaksanakan.
“Kegiatan pengecatan rumah ibadah merupakan rencana sasaran TMMD yang kami laksanakan, adapun sasaran rumah ibadah Gereja GKSI di desa Engkangin. Kami berharap dengan pengecatan rumah ibadah ini jemaat lebih nyaman untuk beribadah dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa", ucap Dandim.
Dansatgas TMMD Ke-121 Letkol Inf Hudallah menyampaikan sesuai dengan instruksi komando atas agar semua program yang dilaksanakan dapat diselesaikan tepat waktu tanpa ada kendala.
Sementara menurut Pendeta Donatus, kegiatan TMMD sangat menyentuh warga banyak terutama dalam hal pengecatan rumah ibadah.
"Kami sebagai warga gereja jemaat sangat berterimakasih, ini kegiatan sangat positif ditengah-tengah warga dan melalui TMMD ini gereja kita terlihat baru", pungkasnya.
Editor. Kancil