InformasiPhatas.com || Surabaya - Komandan Kodim (Dandim) 0831/Surabaya Timur, Kolonel INF Didin Nasruddin Darsono S. Sos., M. Han, mengambil langkah tegas dalam memerangi praktik judi online di lingkungan militer. Pada Selasa (25/06/24), beliau memerintahkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aplikasi judi online yang terpasang pada handphone (Hp) milik prajurit dan PNS dari Koramil 01 hingga 07.
Operasi sidak ini dipimpin langsung oleh Pjs Pasi Intel, Kapten Inf Kamil, yang secara cermat memeriksa satu per satu Hp prajurit dan PNS sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya aplikasi judi online.
"Pada saat ini, tidak hanya narkoba yang menjadi fokus, namun juga meningkatnya praktik judi online yang mengancam kehidupan manusia, terutama para generasi muda dan kalangan instansi termasuk TNI," ujar Pjs Pasi Intel.
Langkah pemeriksaan aplikasi judi online ini dilakukan untuk mencegah potensi bahaya yang ditimbulkan serta untuk menjaga integritas prajurit TNI dalam menjalankan tugas mereka sebagai abdi negara. Pjs Pasi Intel menegaskan bahwa permainan judi online tidak memberi manfaat finansial yang signifikan namun dapat merusak pola pikir, stabilitas keluarga, dan kondisi ekonomi individu.
Hasil pemeriksaan hari ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya aplikasi judi online pada Hp prajurit dan PNS." Dandim Kolonel INF Didin Nasruddin Darsono S. Sos., M. Han, mengapresiasi kesadaran dan kepatuhan anggota dalam mematuhi larangan terhadap judi online yang berpotensi merugikan.
Pihak Kodim berkomitmen untuk terus melakukan pengecekan Hp prajurit dan PNS secara rutin sebagai langkah preventif. "Apabila ditemukan pelanggaran terkait judi online, kami akan memberlakukan tindakan tegas sesuai dengan instruksi dari Panglima TNI, termasuk sanksi pemecatan bagi pelaku yang terlibat," tegas Kolonel Didin.
Langkah ini diambil dengan tujuan utama untuk menjaga disiplin dan moralitas prajurit serta mencegah dampak negatif yang bisa timbul bagi individu dan keluarga mereka.
Editor. Kancil