InformasiPhatas.com || Melawi - Bhabinkamtibmas Polsek Belimbing, Desa Laman Bukit, Bripka Amarsyah, S.H., melakukan pengawasan terhadap pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Kemiskinan Ekstrim Tahap Dua Tahun 2024. Selasa (25/6) di Kantor Desa Laman Bukit, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi.
Sebanyak 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Laman Bukit menerima BLT Desa Kemiskinan Ekstrim. Setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) yang diberikan untuk periode enam bulan.
BLT Desa Kemiskinan Ekstrim merupakan program prioritas penggunaan dana desa tahun 2024, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024. Program ini mengalokasikan minimal 10% dan maksimal 25% dari total anggaran Dana Desa untuk bantuan langsung tunai. Adapun besaran BLT ditetapkan sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan per KPM selama satu tahun.
Bripka Amarsyah, S.H., menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan diterima oleh yang berhak. "Kami hadir untuk memastikan bahwa proses pembagian BLT berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga kurang mampu dan sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Program BLT Desa Kemiskinan Ekstrim diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu di Desa Laman Bukit dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan mereka. Warga yang menerima bantuan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah atas perhatian dan bantuan yang diberikan.
Dengan adanya pengawasan dari Bhabinkamtibmas, diharapkan penyaluran BLT dapat berjalan dengan tertib dan transparan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Editor. Kancil