Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ormas Madas Sedarah Laporkan Akun Medsos Cakj.. Ke Polda Jatim, Di Duga Langgar Undang Undang Ite

Senin, 05 Januari 2026 | Januari 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-05T10:24:21Z
 InformasiPhatas.com || Surabaya - Ormas Madas Sedarah melaporkan akun yang di duga buat kegaduhan di kota surabaya Ke polda jatim pada Senin 05/01/2026.
 
 Moh Taufik, S.I.Kom, SH, M.H selaku ketua Ormas madas sedarah mengungkapkan, "Saya sangat apresiasi di karenakan sudah menerima laporan kami yang sangat cepat pelayanannya. Pertama yang Kami laporkan merupakan pasal 28 ayat 3 Undang undang ITE jonto 45 dan pemilik medsos akun CakJ... dan beberapa akun lain, Adanya berita Hoax yang membuat gaduh serta adanya pengrusakan, kerusuhan di kota surabaya".

"Kami tinggal di surabaya tidak pernah membuat ribut dan kami bukan premanisme. Ormas madas sedarah selalu mengedepankan program program yang terbaik buat arek arek dan kota surabaya. 

Permintaan kami mengambil sikap yang telah melanggar etika asas pemerintahan yang baik dan mengusulkan pergantian wali kota surabaya sesuai mekanisme peraturan perundang undangan, tutup bung taufik.








Editor. Kancil
×
Berita Terbaru Update