Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LPK-RI Gresik Jalin Sinergi dengan BPKAD untuk Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Aset Daerah

Jumat, 07 November 2025 | November 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-07T13:38:17Z

 InformasiPhatas.com || Gresik - Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Gresik di bawah komando Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dengan menjalin sinergitas bersama Dinas BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Gresik, Jumat 07/11/2025.

Sinergitas tersebut menjadi langkah strategis untuk menghadirkan peran serta masyarakat dalam pengawasan dan informasi publik terkait pengelolaan keuangan daerah dan aset pemerintah.

Ketua LPK-RI Gresik, Gus Aulia menyampaikan bahwa pengawasan bukan hanya untuk mengoreksi, tetapi juga mendidik masyarakat agar memahami proses pengelolaan keuangan daerah dari hulu ke hilir.

Hari ini Kepala Dinas BPKAD berhalangan Hadir dalam audiensi karena beliau ada undangan dadakan dari Pemkab Gresik, Adapun yang hadir diwakili SekDis Bapak MAT Yazid, S.Si Beliau Mengapresiasi Kehadiran LPK-RI DPC Kabupaten Gresik dan berterima kasih telah menyampaikan pemaparan Visi Misi dan Program Kerjasama yang bakal dirajut guna membantu meningkatkan PAD Kabupaten Gresik.

Dalam kesempatan ini Beliau juga Menjawab Secara Tegas bahwa Yang tertera dalam Surat Keterangan yang diperlihatkan tersebut jelas jelas BPKAD menerangkan Area yang sekarang menjadi Objek Galian C untuk TPS3R kepuh Klagen merupakan Tanah Negara dan belum tercatat Sebagai Aset Daerah, jadi itu adalah surat keterangan bukan surat ijin Galian C, jadi masih butuh proses panjang, harus dimohonkan jika diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat atau orang banyak, dan yang tepat adalah ranahnya BPN yang bisa menerangkan detail, Tutupnya.

Dalam Audensi ini LPK-RI Menegaskan Kami hadir bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk menguatkan transparansi, meningkatkan literasi publik, dan ikut serta menjaga amanah anggaran daerah agar tepat sasaran serta bermanfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.

Adapun ruang lingkup sinergi LPK-RI Gresik dan BPKAD bisa meliputi:

• Edukasi Publik mengenai APBD dan Pengelolaan Aset Daerah, Melaksanakan penyuluhan, seminar, dan dialog terbuka terkait mekanisme penyusunan dan penggunaan anggaran daerah.

• Pelatihan Tata Kelola Keuangan untuk Perangkat Desa dan Aparatur, Memberikan pendampingan teknis menyusun laporan keuangan, pengelolaan aset desa, serta peningkatan kompetensi SDM aparatur.

• Monitoring dan Pendampingan Pelaksanaan Program Anggaran, LPK-RI siap menjadi mitra strategis dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta memantau progres realisasi anggaran secara konstruktif. Dan lain lain yang sesuai dengan tupoksinya masing masing.

Sinergitas ini juga disebut menjadi wujud dukungan terhadap prinsip good governance dan clean government yang terus ditingkatkan Pemerintah Kabupaten Gresik.

“Transparansi bukan hanya kebutuhan birokrasi, tetapi juga hak masyarakat. Dengan keterlibatan elemen sosial seperti LPK-RI, kami optimistis pemahaman publik terhadap tata kelola keuangan akan semakin baik,” ujar salah satu perwakilan BPKAD.

Kolaborasi ini diharapkan dapat:
• Meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah daerah,
• Meminimalisir potensi penyimpangan keuangan,
• Dan memperkuat kesadaran kritis masyarakat dalam pembangunan daerah.


Di akhir penyampaiannya, Gus Aulia menegaskan bahwa LPK-RI Gresik akan selalu berada pada jalur elegan, legal, dan bermartabat dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kami berharap bisa menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan jembatan informasi bagi masyarakat,” pungkasnya.(UD Team)









Editor. Kancil
×
Berita Terbaru Update