Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Aktivis Paguyuban Jukir Kota Surabaya di Duga Gelapkan Dua Mobil, Kasus Ditangani Polrestabes Surabaya

Rabu, 08 Oktober 2025 | Oktober 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-08T10:11:56Z
 InformasiPhatas.com || Surabaya - Seorang pria berinisial EH, yang dikenal sebagai aktivis Paguyuban Jukir di Kota Surabaya dan kerap tampil di media sosial TikTok menyuarakan aspirasi masyarakat kecil, kini justru tersandung dugaan kasus penggelapan kendaraan. EH diduga menggelapkan dua unit mobil untuk kepentingan pribadi.

Informasi yang dihimpun media InformasiPhatas.com, kasus ini mencuat setelah salah satu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya pihak kepolisian mengamankan EH untuk proses hukum lebih lanjut.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, IPTU Herlambang, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku.

"Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku penggelapan dua unit mobil. Untuk motifnya masih kami dalami. Silakan nanti berkoordinasi lebih lanjut dengan Kasat Reskrim,” ujar Herlambang (8/10/2025) saat dihubungi awak media InformasiPhatas.com melalui sambungan telepon selulernya.

Dari informasi yang beredar, EH dikenal cukup aktif di media sosial dan sering memposisikan diri sebagai pembela masyarakat lemah. Namun, tindakan yang kini disangkakan kepadanya justru berbanding terbalik dengan citra yang selama ini ia bangun.

Atas perbuatannya, EH bakal disangkakan dengan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.








Editor. Kancil
×
Berita Terbaru Update