InformasiPhatas.com || Gresik - Pemerintah Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, menggelar rapat sosialisasi pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa pada hari ini, bertempat di Balai Desa Cerme Kidul, Kamis 4/9/2025.
Rapat sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Cerme, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga desa. Hadir pula Kasi Pemerintahan dari Kecamatan Cerme yang memberikan arahan teknis mengenai prosedur dan regulasi pengisian perangkat desa.
Dalam sambutannya Wayudi permana And. Kepala Desa Cerme Kidul menyampaikan, pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar proses penjaringan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses pengisian kekosongan jabatan perangkat desa yang dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa proses ini tidak hanya sah secara hukum, tapi juga diterima dengan baik oleh masyarakat."
Lanjut kata kades Wayudi oleh karena itu, keterbukaan informasi dan partisipasi publik sangat kami utamakan, tegasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kecamatan Cerme Arif, menekankan bahwa pembentukan panitia harus melalui mekanisme musyawarah desa dan tetap mengacu pada ketentuan dari Peraturan Bupati Gresik dan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Rapat ini menghasilkan kesepakatan bahwa proses pembentukan panitia akan segera dilaksanakan melalui forum musyawarah desa yang melibatkan BPD sebagai fasilitator utama.
Selanjutnya, panitia yang terbentuk akan bertanggung jawab penuh dalam menyusun dan melaksanakan tahapan penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa. Untuk tempat mohon dipiliih tempat yang agak tenang, supaya peserta ujian bisa lebih fokus.
Dengan dilaksanakannya rapat sosialisasi ini, Pemerintah Desa Cerme Kidul berharap seluruh tahapan proses pengisian perangkat desa dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan menghasilkan perangkat desa yang mampu bekerja profesional demi kemajuan desa dan kesejahteraan warga, himbau Arif.(UD)
Editor. Kancil