Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Patut di Pertanyakan, Pemilik Tembaga Endrosono Laporkan Kinerja Polsek Semampir ke Polda Jatim

Kamis, 31 Juli 2025 | Juli 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-31T07:39:03Z


 InformasiPhatas.com || Surabaya - karena kurang memuaskan dalam menyikapi suatu perkara kriminalitas, Achmad Yalis (34) korban pencurian tembaga di Endrosono No.175 Surabaya laporkan kinerja Polsek Semampir ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, Kamis (31/07/2025).

Laporan Yalis CS ke Polda Jawa Timur merupakan bentuk atas ketidak puasan penanganan perkara pencurian tembaga yang di tangani unit penyidik Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 01 Mei 2025 Lalu.

"Hingga kami mendatangi Propam Polda Jatim untuk meminta agar mendapatkan kepastian hukum yang adil," Kata Yalis mewakili 4 orang lainya.

Dalam Hasil Laporan di Polda Jawa Timur 

Lanjut Yalis, dalam kehadiran pelaporan kami langsung dilayani sesuai harapan dan ditemui oleh anggota Yanduan Propam Polda Jatim, ia langsung meminta kepada kami untuk membuat laporan secara tertulis.

Begitu laporan kami selesai di minta untuk menyerahkan surat tersebut ke Kasi Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya agar kasusnya cepat ditindak lanjuti.

"Sudah mas sampean serahkan surat itu ke Polres Tanjung Perak, kami sudah menghubungi Propam Polres Tanjung Perak Surabaya," Yalis meniru pembicaraan kasi Propam polda jatim

Harapan para korban datang ke Polda Jatim 

kami datang ke Polda Jawa Timur ini tujuannya. hanya untuk mencari keadilan kasus yang kami alami, karena proses penadah hasil curian tembaga milik kami kepolisian Polsek Semampir tidak melakukan pergerakan untuk menangkap pelakunya yakni F yang kini masih bebas berkeliaran.

"Terduga F ini selain kami laporkan sebagai penadah hasil curian. Ia juga di tunjuk oleh Sufwen pelaku pencurian tembaga yang lebih dulu ditangkap Polsek Semampir, dan kini berkasnya sudah P21 atau proses persidangan di pengadilan Negeri Surabaya," Bebernya.

Korban kecewa atas kinerja Polsek Semampir 

Dalam kasus pencurian itu. Kepada penyidik kami sudah sampaikan atas bukti-bukti yang di peroleh, selain sudah menunjukkan bukti rekaman CCTV yang ada di depan rumah F juga ada bukti vidio pengakuan dari pelaku Sufwen saat pertama kali ditangkap.

Namun yang tak habis fikir kenapa F tidak dilakukan penangkapan oleh Polsek Semampir, padahal faktanya sudah jelas bahwa F merupakan pelaku yang membeli barang curian dari Sufwen," Tambah Yalis.

Korban meminta keadilan harus ditegakkan 

Karena kami diminta untuk mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memberikan surat secara tertulis yang sudah di buat di depan Propam Polda Jatim. Kami selanjutnya meninggal lokasi untuk berangkat ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak

Di Polres Pelabuhan Tanjung Perak kami langsung di temui oleh Kasi propam Iptu Tri Asmoro dan surat yang dari Polda sudah diterimanya.

"Harapan kami dalam kedepannya, kasus ini bisa segera tuntas dan Propam Polres Tanjung Perak segera bertindak lebih profesional guna masyarakat percaya terhadap polri yang dirasa tebang pilih," Tutupnya

Bersambung










Editor. Kancil
×
Berita Terbaru Update