InformasiPhatas.com || Ketapang - Masyarakat lakukan pencegahan atas dugaan pencaplokan lahan mereka oleh PT SMS (Sandai Makmur Sawit Mukti Plantation) yang terjadi mulai tanggal 9 Febuari 2023 tahun lalu.
Masyarakat lakukan pencegahan atas hak lahan mereka yang di caplok oleh pihak perusahaan yang terletak di Desa Sandai dan Desa Pangkalan Suka,pihak perusahan juga sengaja mengunakan personil Brimob untuk menakut nakuti masyarakat dan benturkan masyarakat degan penegak hukum agar leluasa merampas hak hak masyarakat,sebab sudah jelas sebab mereka di dampingi langsung oleh Humas perusahaan bernama Nelson ,Asisten Kebun PT SMS - PT MUKTI PLANTATION sodara Andreas serta humas Desa Sandai Apandi, pada hari Jumat 12 Juli 2024 Wib.
Dengan adanya kejadian ini mewakili masyarakat sodara sandi melaporkan kepada awak media maslah yang terjadi,dengan sigap awak media membentuk tim yang di ketuai oleh medi Patra Idonesia.com langsung mencoba mengkonfirmasi asisten kebun bapak Jumadi menurut Jumadi pihak perusahaan memerintahkan asisten kebun untuk lakukan musyawarah kantor koperasi pangkat longka,namun asisten kebun menjawab sebelumnya saya minta maaf pak,mengenai urusan lahan bukan urusan saya,dan ada humasnya.?? Dan saya juga tidak tau kalau lahan tersebut sudah menjadi milik koperasi serta soal urusan menajemen,saya disini hanya seorang karyawan jawab asisten kebun kepada awak media.
Awak media meminta kembali tolong sampekan kepada pimpinan perusahaan agar bermusyawarah degan baik ke kantor koprasi pangkat Longka tegas tim awak media.
Menurut keterangan masyarakat di lapangan sodara sandi menerangkan bahwa permasalahan ini sudah tiga kali pertemuan dengan pihak perusahaan namun belum ada kesepakatan ,nah perangkat desa sendiri,serta.musfika kecamatan Sandai mengatakan sudah ada kesepakatan degan tertuang tanda tanggan bersama akan melakukan verifikasi ulang untuk membayar lahan ke pemilik namun sampe saat ini perjanjian yang di buat pada tanggal 22 Juni 2023 tersebut pihak perusahaan PT SMS - PT MUKTI PLANTATION selalu ingkar janji malah mengaku lahan tersebut sudah dibayar kepada sodara Budi warga desa sandai. Namun tetapi mana bukti pembayaran dan siapa yang menerimanya masyarakat minta sodara Budi dan pihak perusahan dipertemukan bertempat di rumah humas perusahaan Apandi pada tanggal 29 Mei 2023 degan menandatangani surat perjanjian bermaterai 10.000 ribu tidak pernah menerima uang pembayaran dan tidak punya hak dalam hal ini sebab Budi mengakui dirinya tidak memiliki lahan apalagi mau menjual sebab dasarnya apa tegas Budi.
Bahkan sampe saat ini PT SMS - PT MUKTI PLANTATION masih mengunakan oknum aparat Brimob untuk mengawal perampasan hak tanah masyarakat di wilayah desa sandai dan pangkalan suka untuk menakut nakuti masyarakat selalu di benturkan dengan aparat.
Masih terang sandi," Masyarakat jika ingin mengarap lahan mereka malah di hajar oleh aparat Brimob dan di intimidasi. Kepada bapak Presiden RI,Kapolri Panglima TNI masyarakat minta keadilan dalam hal ini dan minta segera usut tuntas perampasan lahan tanah masyarakat oleh pihak perusahaan,sebab masyarakat mau berlindung kemana lagi,kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum yang harusnya mengayomi,melindungi dan melayani masyarakat di daerah sepertinya tidak ada lagi sebab keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak ada lagi pungkas salah satu warga.
Sandi mewakili warga juga minta kenapa setiap perusahaan yang merampas hak hak masyarakat selalu mengunakan beking aparat penegak hukum apakah perusahaan sebagi raja di raja dimata hukum dan penguasa saat ini. Mana keadilan buat masyarakat Cetus Sandi.
Editor. Kancil