Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Temui Titik Terang Warga Iker-iker Geger dan Perusahaan Sepakati Prioritas Kerja dan Pengawasan Limbah

Jumat, 20 Februari 2026 | Februari 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-20T12:25:19Z
 InformasiPhatas.com || Gresik - Setelah sempat diwarnai aksi unjuk rasa besar-besaran dan mediasi yang berjalan alot, konflik antara warga Desa Iker-Iker Geger dengan pihak perusahaan (PT JPN) akhirnya mencapai babak final. Tepat pada hari ini, Jumat (20/02/2026), kedua belah pihak berhasil merumuskan kesepakatan bersama dalam mediasi yang digelar di Kantor Kepala Desa Iker-Iker Geger, Kecamatan Cerme, Gresik.

​Kronologi: Dari Aksi Massa Hingga Instruksi Penutupan Sementara Persoalan ini bermula pada Senin (16/02/2026), saat Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Iker-Iker Geger menggelar aksi demonstrasi yang diikuti sekitar 500 orang. Warga menuntut keadilan terkait rekrutmen tenaga kerja lokal dan solusi atas bau limbah menyengat yang mengganggu kesehatan lingkungan.

​Kala itu, mediasi sempat menemui jalan buntu. Kepala Desa Iker-Iker Geger, Kristono, bahkan sempat mengeluarkan instruksi tegas agar perusahaan menghentikan aktivitas sementara waktu (tutup sementara) hingga ada solusi konkret bagi warga. Kondisi ini dipantau ketat oleh Gus Aulia, Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, yang sejak awal turun langsung mengawal aspirasi masyarakat dan koordinator aksi, Iswahyudi.


​Titik Temu: Poin-Poin Kesepakatan Jumat Berkah
​Hari ini, suasana tegang tersebut berganti dengan napas lega. Pihak manajemen perusahaan mendatangi Kantor Kepala Desa untuk menindaklanjuti tuntutan warga. Dalam mediasi terbaru yang berlangsung hari ini, sejumlah poin krusial akhirnya disepakati:

• ​Prioritas Tenaga Kerja Lokal: Pihak perusahaan secara resmi menyatakan kesiapan untuk menerima warga Desa Iker-Iker Geger yang ingin bekerja di perusahaan. Warga setempat akan mendapatkan prioritas utama dalam proses rekrutmen.

• ​Pengawasan Limbah dan Polusi: Terkait masalah pencemaran udara/bau limbah, akan dilakukan tindak lanjut berupa pengawasan penuh oleh pihak pemerintah desa.

• ​Sanksi Tegas & Kontribusi: Perusahaan menyatakan siap dikenakan sanksi jika di kemudian hari terbukti kembali menimbulkan pencemaran. Selain itu, perusahaan berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Pemerintah Desa dan kesejahteraan warga.

​Disaksikan Aparat dan Tokoh Masyarakat
​Proses penandatanganan kesepakatan ini disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimcam Cerme, Bhabinsa, Satintel Polres Gresik, Polsek Cerme, serta seluruh aparatur Pemerintah Desa Iker-Iker Geger.

​Gus Aulia, Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, yang memonitor langsung jalannya mediasi dari awal hingga tuntas, memberikan apresiasi atas hasil ini.


​"Kami hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. Hari ini kita melihat ada itikad baik dari perusahaan dan ketegasan dari pemerintah desa. Kami akan terus memantau agar poin-poin kesepakatan ini dijalankan dengan konsisten," tegas Gus Aulia di hadapan para awak media.

​Dengan tercapainya kesepakatan ini, ketegangan yang sempat menyelimuti Desa Iker-Iker Geger dinyatakan berakhir. Warga berharap perusahaan dapat menjalankan komitmennya demi terciptanya harmonisasi antara sektor industri dan lingkungan masyarakat desa.(UD Team) 










Editor. Kancil
×
Berita Terbaru Update